نص الإمام أحمد على هذا
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad memiliki perkataan yang menegaskan bahwa amal kebajikan itu tidak hanya terhapus dengan kemurtadan.
فقال ينبغي للعبد في هذا الزمان أن يستدين ويتزوج لئلا ينظر ما لا يحل فيحبط عمله
Imam Ahmad mengatakan, “Sepatutnya pemuda di zaman ini (yaitu zaman Imam Ahmad lalu bagaimana dengan zaman sekarang!-pent-) agar cari utangan lalu uang utangan itu dijadikan modal untuk menikah supaya dia tidak memandang segala hal yang tidak halal dia pandang sehingga menyebabkan terhapusnya amal kebajikannya”
[ash Sholah wa Hukmu Tarikiha karya Ibnul Qayyim hal 85, Dar Ibnu Hazm Beirut, Cetakan Pertama 1416 H].
Minggu, 13 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar